Sejarah

Program Studi Agribisnis

Fakultas Pertanian terbentuk sebagai fakultas ke-7 di Universitas Hasanuddin, pada tanggal 17 Agustus 1962. Awalnya, fakultas ini memiliki 3 jurusan, yaitu Perusahaan Pertanian, Teknik Pertanian dan Penyuluhan Pertanian.Sebagai upaya pemerintah untuk menyesuaikan jurusan yang terdaftar pada Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti), pada tahun 1988 Jurusan Perusahaan Pertanian dan Jurusan Penyuluhan Pertanian digabung menjadi Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian dengan satu program studi bernama Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian. Saat itu, program studi ini memiliki empat sub-program studi, yakni: Manajemen Agrosistem, Ekonomi Pertanian, Penyuluhan Pertanian dan Ilmu Kesejahteraan Keluarga. Pada tahun 1994, Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian berubah nama menjadi Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian/ Agribisnis.

Berdasarkan hasil Pertemuan Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) yang dikuatkan dengan keluarnya Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional RI No. 163/DIKTI/Kep/2007, tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi pada Perguruan Tinggi, maka Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian/Agribisnis berubah nama menjadi Program Studi Agribisnis. Setelah sistem akreditasi diberlakukan pada pendidikan tinggi sejak tahun 1994, Program Studi Agribisnis (saat itu masih bernama Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian/Agribisnis) pada Tahun 1998memperoleh peringkat akreditasi “B” berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT)No. 02276/Ak-11.1/UHCSTE/XII/1998, tanggal 22 Desember 1998. Akreditasi “B” ini dipertahankan pada tahun 2007 melalui SK BAN-PT No.008/BAN-PT/Ak-X/IV/2007 tanggal 4 April 2007. 

Perbaikan kualitas pendidikan terus diupayakan hingga pada tahun 2012 Program Studi berhasil memperoleh raihan peringkat akreditasi “A” melalui SK BAN-PT No. 022/BAN-PT/Ak-XV/S1/VII/2012 tanggal 27 Juli 2012. Peringkat akreditasi “A” kembali dipertahankan pada tahun 2017 melalui SK No. 3340/SK/BAN-PT/Akred/S1/IX/2017, tanggal 12 September 2017. Menindaklanjuti Peraturan BAN-PT No. 2 Tahun 2020, program studi ini mengajukan pengusulan konversi peringkat akreditasi dan berhasil memperoleh peringkat Akreditasi “Unggul” berdasarkan SK BAN-PT No. 5800/SK/BAN-PT/Ak-Ppj/S/VIII/2022, Tanggal 30 Agustus 2022. Dalam mendukung Universitas Hasanuddin menuju World Class University, tahun 2018 Program Studi Agribisnis memperoleh sertifikasi dari Asean University Network-Quality Assurance (AUN-QA) dengan nomor sertifikat AP362UNHASNOV18, tanggal 29 Desember 2018. Pada tahun 2024, Program Studi Agribisnis UNHAS berupaya untuk memperoleh kesempatan meraih akreditasi internasional FIBAA sebagai langkah strategis dalam mencapai visinya menjadi program studi yang handal dan unggul di tingkat internasional.